Seperti yang kita ketahui fakultas kedokteran gigi, adalah ilmu yang mempelajari tentang gigi manusia secara detail. Ada dua tahap yang harus dilalui mahasiswa untuk mendapatkan gelar sebagai seorang dokter gigi dan akhirnya boleh berpraktek.
Tahap pertama, adalah Program Pendidikan Akademik Kedokteran Gigi yang dilaksanakan dengan pembelajaran aktif menggunakan metode/strategi pembelajaran berdasarkan masalah atau Problem Based Learning yang lebih menekankan pembelajaran berpusat pada mahasiswa (Student Centered Learning).
Kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Mahasiswa kedokteran gigi harus menyelesaikan kurikulum selama 7 semester atau 14 blok (144 SKS), untuk menjadi Sarjana Kedokteran Gigi (SKG).
Tahap kedua adalah Program Pendidikan Akademik Profesi Dokter Gigi, dimana lulusan tersebut akan memasuki pendidikan profesi dokter gigi dengan menjalankan kepaniteraan klinik terintegrasi yang berjumlah total 31 SKS.
Program studi kedokteran gigi hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50% dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50% dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK-UI.
Biaya Pendidikan
Biaya kuliah Dokter Gigi untuk kelas S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 β Rp 7.500.000. BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp100.000-7.500.000.Β
Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
UI menggunakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT sebagai sistem pembayaran dimana mahasiswa membayar biaya satuan pendidikan yang sudah ditetapkan program studi dan tidak dikenakan lagi biaya per-SKS.
Mengenal biaya pendidikan, layaknya perguruan tinggi lainnya, sejak tahun 2013 lalu, Universitas Indonesia sudah menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Program Sarjana Reguler. Mahasiswa sudah tidak dikenakan uang pangkal, karena telah disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Biaya S1 Fakultas Kedokteran Gigi Reguler TA 2021/2022 (BOP-B)
Kelompok Mahasiswa Biaya UKT
Kelas 1 Rp0 – Rp500.000
Kelas 2 > Rp500.000 – Rp1.000.000
Kelas 3 > Rp1.000.000 – Rp2.000.000
Kelas 4 > Rp2.000.000 – Rp4.000.000
Kelas 5 > Rp4.000.000 – Rp6.000.000
Kelas 6 > Rp6.000.000 – Rp7.500.000
Tarif untuk komponen BOP-B FKG di atas tidak mengalami perubahan dari tahun 2019 dan 2020 lalu.Biaya S1 Fakultas Kedokteran Gigi Reguler TA 2021/2022 (BOP-P)
Biaya S1 Fakultas Kedokteran Gigi Reguler TA 2021/2022 (BOP-P)
Kelompok Mahasiswa Biaya UKT
- Kelas 1 = Rp10.000.000
- Kelas 2 = Rp12.500.000
- Kelas 3 = Rp15.000.000
- Kelas 4 = Rp17.500.000
- Kelas 5 = Rp20.000.000
Biaya S1 Fakultas Kedokteran Gigi tahun 2020 terbagi menjadi tiga kelas (A, B, C) dan tidak mengalami perubahan tarif dari tahun 2019. Sampai dengan tahun ini, besaran biaya untuk kelas 1-3 memang tidak berubah, tetapi Fakultas Kedokteran Gigi UI kini juga menambah komponen BOP-P untuk kelompok mahasiswa kelas 4 dan 5.
Biaya Fakultas Kedokteran Gigi S1 Kelas Khusus Internasional TA 2021/2022
Jenjang BOP/TF UP/AF
Regular Rp75.000.000 Rp225.000.000
WNA Rp86.000.000 Rp300.000.000
Itulah biaya kuliah dokter gigi di UI yang perlu kamu ketahui. Untuk kamu yang berminat menjadi dokter gigi, bimbel kedokteran dari Latis Education siap membantu kamu mejadi seorang dokter gigi yang hebat