Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Untuk menjadi seorang dokter spesialis, seorang dokter harus menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Program pendidikan dokter spesialis sendiri merupakan program lanjutan dari program profesi dokter setelah seorang dokter menyelesaikan program profesi, lolos Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter, dan menjalani internsip di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca juga :Β Bimbel Masuk PTN,Β Bimbel Simak UI, Les Privat SBMPTN
Program pendidikan dokter spesialis di Indonesia hanya tersedia di fakultas-fakultas kedokteran universitas negeri. Lama program pendidikan bervariasi antar spesialis, dari 6 hingga 11 semester. Peserta program pendidikan dokter spesialis juga disebut sebagai residen.
Dokter umum biasanya membutuhkan masa studi yang lebih singkat kurang lebih 6 tahun. Namun, untuk menjadi spesialis dibutuhkan tambahan waktu kurang lebih 3 tahun. Dengan begitu, total waktu yang dibutuhkan seorang dokter untuk mendapatkan spesialisasi adalah 9 tahun.
Tugas dari tenaga kesehatan spesialis lebih khusus mengarah pada gangguan kesehatan tertentu. Mulai dari spesialis anak, jantung, mata, saraf, THT, paru, dan lain sebagainya.
Baca juga :Β 5 Tanda Anda Cocok Jurusan Kedokteran
Pingback: Yuk Intip Rincian Biaya Kedokteran UNS! – Bimbel Kedokteran UI