Jurusan Kedokteran menjadi salah satu jurusan favorite pada penerimaan mahasiswa baru diberbagai perguruan tinggi tiap tahunnya. Apalagi melihat prospek kerja hingga gaji yang didapat membuat jurusan ini sangat diminati.
Ditambah kebutuhan dokter dari tahun ke tahun terus meningkat seiring pesatnya laju pertambahan jumlah penduduk. Selain itu adanya pandemi akan membuat dokter sangat dicari untuk mengatasi penyakit masyarakat saat ini.
Kedokteran adalah cabang dari ilmu kesehatan yang mempelajari tentang mempertahankan kesehatan serta keselamatan nyawa manusia dan makhluk hidup lainnya. Jurusan yang satu ini nantinya akan mempelajari seputar sistem tubuh manusia, hingga penyakit, cara pengobatan, dan penerapannya.
Berdasarkan Peraturan Konsul Kedokteran Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia, hanya lulusan IPA yang bisa mengikuti menempuh pendidikan Kedokteran.
Menempuh pendidikan Kedokteran memang memakan waktu yang cukup lebih lama jika dibandingkan dengan jurusan lainnya. Umumnya, pendidikan Kedokteran bisa diselesaikan dalam waktu pendidikan minimal 6 tahun. Di bawah ini adalah beberapa tahapan yang harus diikuti ketika kamu memutuskan untuk kuliah di jurusan Kedokteran:
Daftar Isi
1) Program Kuliah Sarjana (S1) Kedokteran
Kuliah di jurusan kedokteran tidak menganut sistem kredit (SKS), melainkan blok. Tiap satu blok, kamu akan belajar mengenai satu sistem organ secara menyeluruh, mulai dari fungsi, penyakit, obat, cara pemeriksaan, dan interpretasi hasil laboratorium.
Di sini juga tidak ada Ujian Akhir Semester seperti kuliah pada umumnya. Sebagai gantinya, ada 3 jenis ujian yang akan kamu hadapi, yaitu:
A) Ujian Teori Tertulis (tiap akhir blok): terdiri dari soal pilihan ganda yang bisa mencapai 500 butir.
B) Ujian OSCE (tiap akhir blok/semester): merupakan ujian keterampilan di mana kamu harus mendiagnosa pasien sandiwara atau manekin di depan dokter penguji.
C) Ujian SOCA (tiap akhir 2 semester): di sini kamu harus menjelaskan secara lisan jawaban dari soal kasus, mulai dari konsep, tindakan, alasan, ekspektasi, dan treatment yang akan kamu ambil.
Setelah selesai, kamu akan diwisuda dan mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked). Namun, kamu belum mendapatkan gelar dokter ya karena masih ada beberapa tahapan lainnya yang harus kamu lalui sebelum mendapatkan gelar tersebut.
2) Program Profesi Dokter (Koas)
Tahapan ini umumnya dikenal dengan istilah koas. Saat koas ini, kamu berkesempatan untuk dirotasi ke berbagai bagian di rumah sakit untuk mempelajari kasus dokter yang ada di Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) secara langsung, bukan dengan pasien bohongan atau manekin lagi. Kamu bisa bertemu dan menangani pasien secara nyata.
Nah, di tahap ini juga biasanya staminamu ditantang karena terkadang ada stase yang mengharuskan untuk berjaga hingga semalaman. Tahap ini juga masih merupakan bagian dari masa studimu untuk bisa mendapatkan gelar dokter.
Kamu juga masih harus membayar biaya kuliah selama kurang lebih 2 tahun atau +14 stase ketika menjalani koas ini. Di penghujung koas, kamu akan dihadapkan lagi dengan ujian performa yang menggunakan metode mini clinical evaluation exercise (mini-CEX). Kali ini kamu akan mewawancara, memeriksa, menganalisa, dan meresepkan obat kepada pasien di hadapan para dokter preceptor. Ada pula ujian yang berkaitan langsung dengan stase yang sedang dijalani, misalnya ujian membaca foto rontgen pada stase radiologi.
3) Ujian Sertifikasi
Tantangan terakhir yang perlu kamu lewati sebelum bisa mengucapkan sumpah dokter yaitu ujian sertifikasi yang terdiri dari Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) dan OSCE nasional.
Singkatnya, UKMPPD merupakan ujian tertulis, sedangkan OSCE merupakan ujian praktik. Ujian ini dilakukan secara nasional dan serentak, seperti layaknya UAN saat SMA. Jika sudah lulus ujian sertifikasi, kamu pun akan melalui tahapan wisuda lagi dan mengucapkan Sumpah Dokter yang menandakan bahwa kamu sudah resmi menyandang gelar dokter.
4) Internship
Meskipun kamu sudah resmi menyandang gelar dokter, namun kamu ternyata masih belum diizinkan untuk praktik. Kamu masih harus melalui masa internship untuk mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi) paten. Saat internship, kamu akan praktik kerja di bawah naungan dokter senior. Di sini juga kamu akan menerima upah dari pemerintah. Setelah mengantongi STR paten, barulah kamu bisa mengurus Surat Izin Praktik untuk melakukan praktik sebagai dokter umum.
5) Pendidikan Dokter Spesialis
Apabila kamu tidak puas dengan gelar sebagai dokter umum, kamu bisa melanjutkan pendidikan kamu untuk menjadi seorang dokter spesialis. Di mana dokter spesialis ini akan khusus menangani satu bidang penyakit saja dan menjadi dokter rujukan dari bidang-bidang lainnya. Rata-rata program spesialisasi ini berlangsung antara 4-5 tahun. Tidak hanya itu kamu juga bisa belajar menjadi administrator atau manajer suatu sistem kesehatan atau rumah sakit.
Pingback: Ada Apa Saja di Teknologi Kedokteran ITS? – Bimbel Kedokteran UI